+6221 2217 2410 +62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Perpanjangan Merek

Perpanjangan merek adalah proses pendaftaran kembali merek dagang atau jasa yang telah mendekati kadaluarsa atau telah habis masa berlakunya.

Perpanjangan Merek

sumber: freepik

Sebagai pelaku bisnis, melakukan perpanjangan merek dagang atau jasa tidak boleh sampai terlewat. Anda perlu mencatat batas waktu sampai kapan merek dagang Anda berlaku.

Ketika Anda telah kembali memperpanjangnya, merek dagang Anda akan terus mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku selama 10 tahun ke depan.

Cara Perpanjangan Merek Terbaik

Cara perpanjangan merek terbaik salah satunya melalui bantuan Konsultan HKI terpercaya seperti Patendo. Dengan menggunakan bantuan jasa konsultan, Anda tidak perlu repot mengurus berbagai persyaratan dan tahapan perpanjangan merek.

Oleh karena itu, Anda wajib melakukan perpanjangan merek sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Masa berlaku merek dagang ini berbeda dengan pendaftaran hak cipta yang berlaku seumur hidup pemohonnya sehingga tidak perlu diperpanjang. Namun berbeda dengan brand usaha yang harus melakukan perpanjangan merek setelah 10 tahun.

Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang 20 Tahun 2016 mengenai Merek dan Indikasi Geografis dengan turunannya berada dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek.

Syarat Perpanjangan Merek

Untuk melakukan perpanjangan merek, terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi sesuai dengan ketentuan dalam UU Merek No. 20 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2018 pasal 28.

Namun tidak bisa kita pungkiri, proses perpanjangan merek ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Oleh karena itu, apabila Anda adalah pebisnis yang tidak memiliki banyak waktu luang, sebaiknya gunakan cara perpanjangan merek terbaik dengan menggunakan jasa konsultan HKI berpengalaman.

Siapkan syarat-syarat dokumen berikut ini yang selanjutnya Anda titipkan prosesnya melalui Konsultan HKI yang Anda pilih, berikut dokumen persyaratannya:

1. Fotokopi KTP pemohon apabila merek dagang dimiliki oleh perorangan.

2. Fotokopi NPWP badan usaha apabila merek dagang adalah milik badan usaha atau perusahaan.

3. Membayar biaya perpanjangan merek.

4. Menandatangani Surat Pernyataan pemakaian hak merek.

5. Melampirkan surat kuasa pengurusan perpanjangan merek kepada konsultan HKI terdaftar.

6. Melampirkan surat tanda bukti permohonan perpanjangan merek.

Setelah itu, pihak Konsultan HKI Anda akan langsung mengurusnya hingga bukti masa berlaku merek dagang kembali diperpanjang sampai 10 tahun berikutnya.

Perpanjangan merek ini bisa Anda lakukan sejak 6 bulan sebelum masa berlaku merek dagang habis hingga 6 bulan setelah deadline batas waktu kadalurwarsanya.

Apabila lebih dari itu, Anda harus membayarkan denda sesuai yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Lalu bagaimana jika merek dagang tidak diperpanjang? Artinya merek dagang Anda sudah tidak bisa didaftarkan kembali dan hak eksklusif perlindungan hukumnya otomatis hilang.

Oleh karena itu, catat baik-baik bulan dan tahun kadaluwarsa merek dagang Anda agar tidak terkena denda atau kehilangan perlindungan hukum terhadap brand bisnisnya.

Manfaat Perpanjangan Merek

sumber: freepik

Manfaat Perpanjangan Merek

Ada banyak manfaat apabila Anda melakukan perpanjangan merek. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perpanjangan merek dagang penting untuk Anda lakukan sebagai seorang pelaku bisnis.

Terdapat setidaknya 7 manfaat perpanjangan merek terutama apabila prosesnya Anda lakukan dengan bantuan jasa konsultan HKI yang tepat. Apa saja? Berikut penjelasannya.

1. Bukti Kepemilikan Resmi

Dengan melakukan perpanjangan merek, bukti kepemilikan resmi di mata hukum tentunya tetap jadi milik Anda. Apabila menjadi sengketa merek di kemudian hari, Anda memiliki dasar hukum yang kuat karena sudah melakukan perpanjangan merek.

Anda akan memiliki bukti pengajuan permohonan perpanjangan merek sebagai dasar kepemilikan merek. Jika ada pihak lain yang mencoba mengeklaim atau menyamakan dengan nama merek dagang Anda, mereka tidak akan menang di mata hukum.

2. Mencegah Pencurian atau Klaim Kompetitor

Dalam dunia bisnis, pencurian atau klaim merek bisa terjadi kapan saja termasuk saat merek dagang Anda memasuki batas waktu perpanjangan.

Nama brand Anda yang sudah besar bisa saja berganti kepemilikannya ke orang lain, apabila Anda tidak melakukan perpanjangan merek.

Oleh karena itu, melakukan perpanjangan merek adalah proses yang penting dan libatkanlah pihak yang berpengalaman seperti jasa Konsultan HKI dalam proses pendaftarannya kembali.

3. Memudahkan Ekspansi Bisnis

Anda leluasa untuk memperluas atau melakukan ekspansi bisnis. Anda bisa membangun franchise atau waralaba di berbagai daerah.

Pihak ketiga yang menjadi mitra Anda pun tidak lagi khawatir jika suatu saat ada pihak lain yang berusaha mengeklaim merek dagang Anda. Oleh karena itu, jangan lupa untuk melakukan perpanjangan merek.

4. Melindungi Nama Baik Perusahaan

Perpanjangan merek akan melindungi nama baik perusahaan dari upaya pihak lain yang berusaha menjatuhkan brand Anda. Anda bisa menuntut pihak-pihak di luar kemitraan Anda yang berusaha memakai brand perusahaan tanpa izin.

Selain itu, dengan melakukan perpanjangan merek, Anda bisa mencegah dari kemungkinan kejahatan penjiplakan merek dalam berbisnis.

5. Menjadi Nilai Tambah di Mata Konsumen

Tidak hanya melindungi nama baik, merek yang stabil dan jauh dari konflik akan menjadi nilai tambah bagi konsumen dalam memilih brand Anda. Oleh karena itu, cegah kemungkinan ini dengan melakukan perpanjangan merek secara tepat waktu.

Konsumen tidak perlu khawatir terkait kemungkinan peredaran barang atau jasa palsu yang mengatasnamakan merek dagang Anda. Anda bisa melakukan gugatan terhadap pihak-pihak yang melakukan kejahatan. Itulah pentingnya melakukan perpanjangan merek.

Anda bisa mencantumkan juga sertifikat resmi bahwa brand Anda telah terdaftar di negara sehingga segala macam peredar barang atau jasa serupa yang menirukan brand Anda tidak bisa beredar tanpa izin.

6. Membatalkan Klaim Merek dari Kompetitor

Saat ada pihak yang berusaha melakukan pengajuan merek dengan nama yang mirip dengan brand Anda, Anda harus segera melakukan perpanjangan merek agar merek dagang Anda bisa tetap terlindungi.

Anda bisa membatalkan klaim pengajuan merek dagang yang sama dengan brand Anda hanya dengan melakukan perpanjangan merek tepat waktu.

7. Perlindungan Hukum Selama 10 Tahun

Dengan melakukan perpanjangan merek Anda akan mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun berikutnya. Tentunya hal ini akan menguntungkan Anda dalam melakukan ekspansi bisnis atau pengembangan produk lainnya.

Perpanjangan Merek Mudah Bersama Patendo

sumber: freepik

Perpanjangan Merek Mudah Bersama Patendo

Cara perpanjangan merek dengan bantuan jasa konsultan HKI Patendo adalah solusi terbaik unuk anda.

Bagikan :
Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.com setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.