Makalah Desain Industri
Baca : Pendaftaran hak merek
Makalah desain industri ini mencakup tentang segala hal yang berkaitan dengan desain industri. Desain industri merupakan seni terapan yang mana estetika serta usability sebuah barang disempurnakan.
Biasanya desain industri dapat menghasilkan kreasi mengenai konfigurasi, bentuk maupun komposisi warna atau garis maupun gabungannya, dengan bentuk 2 atau 3 dimensi sehingga memberikan kesan yang estetis.
Desain ini dapat digunakan sebagai penghasil sebuah produk.
Baca : nama online shop dan merek nama olshop
Sejarah Pengaturan dari Desain Industri
Pengaturan mengenai desain industri itu sendiri dikenal di abad ke-18 khususnya di Inggris, sebab adanya kemunculan dari Revolusi Industri.
Awal perkembangan desain industri ini di sektor kerajinan tangan dan tekstil dengan pembuatan secara massal.
Adapun undang-undang yang pertama yang mengatur desain industri itu sendiri tepatnya di tahun 1787 yakni “The Designing and printing of linens, cotton, calicoes and musln act.
Kini, desain industri sendiri hanya berbentuk 2 dimensi, sementara desain industri berbentuk 3 dimensi sendiri diatur lewat Sculpture Copyright Act pada tahun 1978 yang pengarutannya masih terbilang sederhana yakni hanya terdapat model binatang dan manusia.
Kemudian di tanggal 20 tepatnya di bulan Maret 1883 lalu the paris convention for the protection of industrial property.
Persyaratan Perlindungan Desain Industri
Melalui makalah desain industri ini, kita akan mengetahui beberapa persyaratan untuk mendapatkan hak desain industri.
Dimana hak ini diberikan bagi desain industri terbaru, dan desain baru tersebut dapat dilihat jika di tanggal penerimaan tersebut, desain industri ini berbeda dengan pengungkapan sebelumnya, walaupun adanya kemiripan.
Adapun pengungkapan sebelumnya yang dimaksud yaitu pengungkapan sebuah desain industri sebelum tanggal prioritas jika permohonan diajukan bersama hak prioritas, tanggal penerimaan, dan sudah diumumkan maupun digunakan baik di Indonesia maupun di luar Indonesia.
Baca : nama cafe dan merek restoran
Subjek Hak Desain Industri
Adapun subjek hak desain industri meliputi :
• Yang berhak mendapatkan hak ini yaitu pendesain maupun penerima hak itu sendiri dari pendesain.
• Untuk hal ini, pendesain sendiri terdiri dari beberapa orang dengan bersamaan, dimana hak desain industri dapat diberikan bagi mereka dengan bersamaan, kecuali bila diperjanjikan lain.
• Bila sebuah desain industri tersebut dibuat dalam bentuk hubungan dinas bersama pihak lain di lingkungan pekerjaannya, maupun dibuat oleh orang lain sesuai pesanan.
Maka pemegang dari hak desain industri itu sendiri yaitu pihak yang atau/dan di dalam dinasnya dikerjakan desain industri tersebut.
Terkecuali bila ada perjanjian yang lain dari kedua pihak tanpa mengurangi hak dari pendesain jika pemakaian desain industri tersebut diperluas hingga di luar hubungan secara dinas.
• Bila sebuah desain industri tersebut dibuat berdasarkan pesanan atau dalam hubungan dinas, maka orang yang telah membuat desain tersebut dianggap menjadi pendesain sekaligus pemegang dari hak desain, kecuali bila diperjanjikan lain diantara keduanya.
Baca : desain hak industri
Lisensi
Pemilik dan pemegang dari hak desain industri memiliki hak untuk memberikan lisensinya terhadap pihak lain sesuai perjanjian lisensi dalam melaksanakan segala perbuatan, hal tersebut terkecuali bila diperjanjikan hal lainnya.
• Perjanjian lisensi tertentu yang tak dicatatkan pada daftar umum suatu desain industri tak berlaku untuk pihak ketiga.
• Perjanjian lisensi biasanya diumumkan berbentuk berita resmi dari desain industri.
Perjanjian lisensi umumnya dilarang memuat sebuah ketentuan yang bisa menimbulkan akibat merugikan bagi perekonomian Indonesia. Demikian pembahasan makalah desain industri ini, semoga bermanfaat!
Seorang pakar konten kreator sejak tahun 2016, berpendidikan ekonomi praktisi dibidang bisnis dan pemasaran. Di waktu luang juga menjadi pembicara di beberapa acara. Telp: 021 2217 2410, WA 0853 5122 5081