+6221 2217 2410 +62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Jasa Urus E Bpom, 15+ Prosedur Daftar E BPOM Untuk Produk Impor di Indonesia

e reg bpom 2019

Jasa urus E BPOM dengan biaya terjangkau. E Badan POM adalah aplikasi untuk mempermudah proses pelayanan perijinan obat, bahan baku produk untuk obat dan pangan, bahan tambahan pangan, kosmetika yang ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

Selain itu, BPOM merupakan sebuah lembaga atau badan pengawas obat dan makanan. Adanya BPOM untuk melindungi masyarakat dari bahan-bahan yang membahayakan kesehatan.

surat keterangan impor kosmetik

Pengertian E BPOM

BPOM adalah lembaga yang mengawasi obat dan makanan atau badan pengawas obat dan makanan.

Lembaga tersebut merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam tugasnya.

BBPOM adalah balai besar BPOM yang berada di Semarang, Jawa tengah. Lembaga tersebut mengawasi peredaran obat dan makanan seluruh Indonesia.

Indonesia harus memiliki lembaga pengawas obat dan makanan yang baik, supaya kesehatan dan keamanan masyarakat dapat terjamin.

Tugas Badan POM adalah mengawasi obat dan makanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas utama dari Badan POM yaitu:

1. Mengawasi peredaran obat dan makanan sesuai peraturan pemerintah yang ada.

2. Melakukan pengawasan obat dan makanan seperti kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan, bahan obat, psikotropika, zat adiktif, obat dan lain-lain.

Fungsi lain BPOM yakni melakukan pemeriksaan melalui laboratorium penguji untuk menilai produk secara mikrobiologi, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi maupun pengambilan contoh.

Tugas penting BPOM adalah memastikan masyarakat Indonesia selalu sehat, aman dan terlindungi dari zat atau bahan bahan yang berbahaya.

1. Prinsip sistem POM atau SisPOM

Beberapa prinsip dasar sistem pengawasan obat dan makanan, yaitu:

1. Kewenangan yang menunjang pelaksanaan hukum.

2. Akurasi, profesionalitas dan kecepatan dalam tindakan pengamanan.

3. Kualitas dan keamanan produk diinformasikan melalui jaringan sistem.

4. Temuan ilmiah dan tingkat risiko produk sebagai dasar tindakan pengamanan.

5. Proses secara menyeluruh merupakan ruang lingkup pengawasan.

6. Memiliki jaringan kerja berskala provinsi, nasional dan internasional.

7. Terdapat koneksi laboratorium nasional yang diperkuat dengan jaringan internasional.

Dalam memproduksi makanan, minuman dan obat-obatan, yang paling penting adalah memiliki ijin edar berdasarkan Keputusan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pihak Badan POM tidak main-main mengenai ijin tersebut, karena hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan peredaran makanan, minuman atau obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa masyarakat.

2. Pengurusan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya

Saat ini banyak produk kosmetik yang ditarik oleh BPOM karena adanya penggunaan bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar resmi. Bahkan ada produk kosmetik terkenal yang ditarik BPOM yaitu Etude House.

Etude House adalah merk produk kosmetik terkenal yang berasal dari Korea Selatan. Produk kecantikan tersebut banyak dipalsukan sehingga kandungan dalam produk tersebut tidak aman bagi kulit wanita.

Ada 113 kosmetik yang ditarik bpom yang mengandung bahan berbahaya. Kami akan memberikan 10 contoh produk dari 113 produk yang ditarik BPOM, yaitu:

1. Temulawak New Day dan Night Cream (mengandung merkuri).

2. Balleza Skincare Night Cream (mengandung merkuri).

3. Mac Zac Matte Pink Pigeon Lipstick (dipalsukan).

4. Etude House Play Length Waterproff (dipalsukan).

5. Dnars Honey Cream (mengandung hidrokinon dan tretinoin).

6. Bon Bon Liquid Matter Lip 01 Peachy Peach (mengandung pewarna dilarang CI 15585).

7. Karisma Cosmetic-Day Cream and Night Cream (mengandung merkuri).

8. Robisis Fade-out Cream Day Cream (mengandung merkuri 3171.03 ppm).

9. Ellie Goulding Mac Lipstick A1 (dipalsukan).

10. Deluxe Beauty – Ultra Lightening Cream (mengandung merkuri).

biaya pengurusan izin bpom

E-reg BPOM 2019

Semua manusia mempunyai kebutuhan primer dan sekunder. Kebutuhan primer lebih diutamakan seperti pangan, tempat tinggal dan pakaian.

Kebutuhan paling utama yaitu kebutuhan pangan yang dibutuhkan setiap waktu. Kebutuhan pangan meliputi makanan dan minuman.

Penggunaan produk makanan atau obat harus diperhatikan dengan baik, supaya tidak terjadi hal yang berbahaya bagi tubuh Anda. Makanan, minuman maupun obat-obatan juga harus memiliki ijin yang resmi.

Perijinan produk bertujuan untuk melakukan pengecekan bahan baku utama produk tersebut, sehingga dapat diketahui bahan baku yang digunakan merupakan bahan yang berbahaya atau tidak.

Lembaga yang bertugas untuk mengawasi peredaran obat dan makanan dengan cara melakukan pengecekan produk adalah Badan POM.

Perizinan BPOM adalah upaya pengawasan, pencegahan dan pengecekan terhadap produk makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya.

Tujuan dari BPOM yaitu untuk melindungi keamanan, keselamatan serta kesehatan konsumennya.

1. Fungsi dari perizinan BPOM

1. Sebagai bentuk penilaian produk sebelum diedarkan.

2. Sebagai sarana komunikasi, informasi dan edukasi bagi masyarakat.

3. Penelitian terhadap pelaksanaan pengawasan obat dan makanan.

4. Sebagai jaminan maupun sertifikasi industri berdasarkan cara suatu produk diproduksi.

5. Sebagai bentuk kewaspadaan setelah pemasaran yang termasuk pengambilan contoh atau sampling, pengujian laboratorium, produksi dan distribusi, hingga proses hukum.

6. Sebagai bentuk audit sebelum dan sesudah pemasaran produk.

7. Sebagai pengatur standar kelayakan produk.

Apabila produk makanan dan obat tercemar kuman dan racun akan mengakibatkan banyak korban. Oleh karena itu adanya Badan POM untuk mengawasi setiap produk makanan dan obat yang beredar.

BPOM juga bertugas untuk melindungi, memberi keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari produk makanan dan obat ilegal.

2. Cara izin E BPOM online

Lakukan registrasi perusahaan sebelum pengurusan produk. Berikut ini cara registrasi perusahaan, yaitu:

1. Buka website lalu register BPOM. Kemudian klik registrasi baru. Setelah itu lakukan pengisian pada form untuk mengurus, isi sesuai dengan data Anda, lalu log in.

2. Masukkan data PSB yang hanya dimiliki oleh masing-masing perusahaan pabrik lokal dan upload semua file dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

3. Kirim hardcopy dokumen anda ke alamat yang tertera pada halaman registrasi tersebut. Setelah itu, tunggu hasil pemeriksaan mengenai permohonan registrasi perusahaan disetujui atau ditolak oleh petugas BPOM.

4. Hasil pemeriksaan akan dikirim via email, jadi pastikan email anda valid dan selalu aktif.
Badan POM juga meluncurkan E-reg BPOM untuk obat tradisional dan suplemen makanan.

Sehingga produk-produk tersebut mendapat izin edar resmi dari pihak EBPOM.

health certificate bpom

Biaya pengurusan izin BPOM

Bagi pengusaha baru dalam bidang makanan dan obat-obatan sebaiknya daftarkan produk Anda di EBPOM yang ada di Indonesia.

Hal tersebut dapat membantu Anda untuk mengetahui bahan baku yang Anda gunakan berbahaya atau tidak.

Keuntungan EBPOM memberikan nomor edar resmi pada produsen agar masyarakat lebih percaya dan loyal pada produk Anda.

Saat ini sangat mudah untuk mendaftarkan produk ke Badan POM. Anda juga bisa daftar melalui online di laman resmi E BPOM. Para pengusaha besar maupun UMKM pun dapat mendaftar produknya secara mudah.

Setelah Anda melakukan registrasi BPOM Anda akan dikenai biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dalam mengurus ijin tersebut dengan harga mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta tergantung pada jenis usaha Anda.

Jika jenis produk Anda memiliki risiko yang tinggi maka akan dikenai biaya PNBP yang tinggi pula. Untuk mendapatkan surat persetujuan dan NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM membutuhkan waktu 30 hari setelah registrasi.

Badan POM akan memberikan subsidi tarif PNBP sebesar 50% biaya registrasi produk bagi IKM (Industri kecil dan menengah).

Pihak Badan POM RI mengawasi produk impor yang memiliki risiko tinggi dan berkaitan dengan kesehatan seperti obat, suplemen kesehatan, pangan, kosmetika dan obat tradisional.

Ada 2 jenis pangan berisiko yang diatur oleh BPOM, yakni: pangan risiko rendah (pangan yang tidak lebih dari satu hari seperti takjil) dan pangan risiko tinggi seperti daging, susu, keju dan lain-lain.

jdih bpom

Health certificate BPOM

Peraturan pengedaran izin obat dan makanan diawasi dan dikontrol oleh lembaga BPOM. Hal tersebut merupakan upaya pencegahan penggunaan zat yang berbahaya pada makanan dan obat.

Apabila zat berbahaya digunakan sebagai bahan pokok makanan atau obat maka akan membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan pada produk impor maupun ekspor. Produk ekspor dan impor harus memiliki izin resmi dari pemerintah.

Perizinan tersebut berupa surat penerbitan ekspor atau SKE (Surat Keterangan Ekspor) yang dikeluarkan oleh BPOM.

SKE bersifat tidak wajib untuk para pengusaha yang melakukan ekspor berupa obat dan makanan, namun SKE akan berlaku jika negara tujuan meminta SKE sebagai persyaratan.

SKE berupa Certificate of Free Sale (CFS), Health Certificate, Certificate of Pharmaceutical Product (CPP), dan sertifikat lain tergantung pada persyaratan negara tujuan ekspor.

HC (Health Certificate) merupakan surat izin dari Dinas Kesehatan di negara asal. Surat tersebut adalah syarat penting untuk ekspor produk.

Fungsi HC adalah sebagai pernyataan bahwa produk ekspor dan impor tersebut telah terdaftar, dapat digunakan atau dikonsumsi dan aman bagi manusia.

Manfaat lain dari health certificate adalah dapat meminimalisasi penolakan oleh negara tujuan. Selain itu, dengan adanya sertifikat tersebut maka produk Anda akan dipercaya oleh negara lain.

cara daftar bpom kosmetik import

Halo BPOM

Zaman sekarang, perkembangan teknologi semakin tinggi di seluruh dunia. Hal ini membuat smartphone semakin banyak digunakan oleh masyarakat khususnya di Indonesia.

Penggunaan smartphone bagi masyarakat dinilai dapat mempermudah akses terhadap berbagai informasi termasuk dalam bidang industri.

Hal inilah yang mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan meluncurkan aplikasi publik berbasis android atau disebut dengan halo BPOM versi mobile.

Adanya aplikasi tersebut memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan BPOM dengan cara menyampaikan pengaduan, saran, komentar maupun aspirasi kepada BPOM mengenai obat, makanan dan lain-lain.

Dengan keunggulan aplikasi tersebut masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan aspirasinya. Masyarakat juga dapat dengan mudah mendaftar, menyampaikan keluhan, saran dan meminta informasi mengenai Badan POM.

Aplikasi tersebut juga menyediakan informasi terupdate dan terkini dari sumber yang terpercaya dan kompeten. Informasi yang disajikan tersebut menggunakan format yang simpel dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Pihak E BPOM akan menciptakan aplikasi berbasis digital, aplikasi tersebut adalah aplikasi QR code. Kegunaan aplikasi tersebut untuk memperoleh akses data maupun informasi mengenai obat dan makanan dari EBPOM .

Melalui aplikasi QR code masyarakat akan mengetahui beberapa informasi tentang identitas produk meliputi: izin edar, tanggal kadaluarsa, dan juga tanggal pembuatan.

Selain itu, halo BPOM termasuk dalam Badan POM call center yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk obat dan makanan.

Saat ini banyak kasus peredaran obat, makanan maupun kosmetik ilegal. Oleh karena itu, dengan adanya call center E BPOM sangat membantu masyarakat bila terjadi kasus seperti itu.

Pelayanan tersebut dilakukan setiap jam kerja kantor. Apabila ada panggilan di luar jam kerja maka akan disambungkan ke call center 24 jam.

bpom makanan

JDIH BPOM

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yaitu sistem pengelolaan dokumentasi hukum serta pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

JDIH BPOM membahas tentang adanya penyampaian peraturan dan kebijakan oleh BPOM RI yang terkait tentang obat dan makanan sehingga masyarakat lebih mudah mengaksesnya.

JDIH BPOM merupakan sistem yang dimiliki oleh E BPOM yang bertujuan untuk menyampaikan dokumentasi mengenai peraturan perundang-undangan serta memberikan informasi hukum.

Selain itu, sistem tersebut juga bertujuan untuk melaksanakan kegiatan dokumentasi hukum mengenai penyebarluasan informasi peraturan perundang-undangan secara mudah, akurat dan cepat.

Beberapa fungsi JDIH BPOM dibagi menjadi 5 yaitu:

1. Meningkatkan pemberian, pelayanan, penegakan hukum serta kepastian hukum mengenai EBPOM.

2. Memudahkan dalam pencarian, penelusuran peraturan uu dan beberapa dokumentasi hukum lainnya.

3. Memperluas dan mengefektifkan jaringan kerja dengan lembaga terkait dalam rangka meningkatkan kerja jdih dalam bidang POM.

4. Meningkatkan pemahaman tentang pengetahuan hukum.

5. Salah satu upaya penyediaan sarana dalam bidang hukum.

syarat daftar bpom

Cara daftar BPOM kosmetik impor

Kualitas produk kosmetik dalam negeri dan luar negeri memang berbeda. Produk kosmetik impor cenderung lebih berkualitas dibandingkan produk lokal.

Oleh karena itu, banyak wanita yang memilih menggunakan produk kosmetik impor seperti produk kosmetik impor yang berasal dari Korea, China dan Jepang.

Produk ini sangat diminati banyak wanita, namun ada beberapa yang belum memiliki izin edar dan label BPOM. Padahal seluruh produk impor harus memiliki izin tersebut jika akan diedarkan di Indonesia.

Produk impor juga harus mengajukan surat keterangan impor barang (SKI) supaya produk impor dapat digunakan dengan baik dan aman.

Bagi Anda yang ingin impor barang sebaiknya gunakan surat izin impor barang agar tidak tersandung permasalahan hukum di kemudian hari.

Dalam melakukan transaksi ekspor atau impor harus mengetahui barang, surat dan izin yang jelas. Jika Anda ingin berbisnis kosmetik impor, Anda seharusnya memiliki izin edar.

Berikut ini cara pengurusan ebpom produk kosmetik supaya berlisensi dari lembaga pom, yaitu:

1. Daftar melalui situs E BPOM.

Lakukan cara tersebut melalui website Badan POM. Lalu lakukan registrasi perusahaan Anda. Isi data tersebut sesuai dengan perusahaan dan produk kosmetik yang Anda miliki.

2. Dokumen pengajuan notifikasi kosmetik

Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan notifikasi tersebut ke Badan POM adalah surat permohonan dan surat pernyataan.

Selain buat surat pernyataan/surat permohonan ada juga lampiran dokumen tambahan seperti SIUP, NPWP, API, Surat Pernyataan Penanggung Jawab, Surat Perjanjian Akta Notaris dan HS Code.

Untuk surat pernyataan penanggung jawab, Anda harus menandatanganinya di atas materai 6000.

Surat pernyataan juga menggunakan nomor SIK. Nomor SIK tersebut maksudnya adalah surat ijin apoteker dari si penanggung jawab.

Selain itu, Anda juga memerlukan dokumen tambahan yaitu dokumen pengurusan produk lokal, produk impor dan produk dalam negeri kontrak. Berikut ini penjelasan mengenai dokumen tambahan tersebut.

1. Dokumen administrasi untuk daftar produk lokal

Dokumen yang dibutuhkan ada 4 (empat) yaitu:

1. Sampel minimal tiga buah.

2. Label berwarna atau hak paten merek.

3. Hasil uji laboratorium.

4. SIUP atau Surat Izin Prinsip.

Selanjutnya adalah dokumen yang harus dipersiapkan untuk register produk impor.

2. Dokumen administrasi mengenai daftar produk impor.

BPOM meminta beberapa dokumen untuk memastikan keamanan produk tersebut. Yang perlu Anda siapkan jika Anda ingin daftar produk kosmetik dari luar negeri ialah:

1. Sampel minimal tiga buah.

2. Label berwarna.

3. Fotokopian SIUP atau API-U.

4. Hasil uji laboratorium.

5. Fotokopi surat penunjukkan dari negara asal.

6. Health certificate atau izin depkes dari negara asal.

3. Dokumen administrasi untuk daftar produk dalam negeri kontrak

Jenis produk ini adalah lokal dan impor, untuk dokumen yang dibutuhkan saat daftar online berbeda. Dokumen yang dibutuhkan yakni:

1. Surat perjanjian kontrak atau kontrak antara pihak pemberi kontrak dengan pihak penerima kontrak.

2. Izin industri pemberi kontrak.

3. Izin industri penerima kontrak.

halo bpom

Kosmetik adalah zat kimia dan alami yang digunakan untuk mempercantik penampilan seorang wanita.

Kosmetik tersebut berupa parfum, cat kuku, krim perawatan kulit, pembersih tangan, produk bayi, rambut yang berwarna, lensa kontak berwarna, lotion, deodoran dan lain sebagainya.

Setiap kosmetika wajib memenuhi standar atau persyaratan mengenai kualitas, keamanan dan manfaat yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Izin edar kosmetika berupa notifikasi yang berlaku hingga 3 tahun ke depan. Masyarakat pun dihimbau untuk berhati hati dalam memilik produk kecantikan atau kosmetik.

Pada zaman ini banyak kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri, pewarna dan hidrokuion. Penggunaan kosmetik dengan bahan tersebut dalam jangka waktu yang panjang dapat mengakibatkan penyakit kanker.

Produk kosmetik ilegal banyak dijual di pasar, oleh karena itu pihak BPOM selalu melakukan sidak ke ruko-ruko yang menjual produk kosmetik ilegal.

Untuk dapat memastikan keamanan dan legalitas produk kosmetik, masyarakat disarankan untuk menggunakan aplikasi BPOM yang bertujuan untuk mengecek produk kosmetik melalui E BPOM online.

Aplikasi online Badan POM check dapat diunduh melalui ponsel pintar. Apabila Anda telah mengecek produk kosmetik tersebut telah terdaftar, maka produk tersebut aman digunakan.

Jika Anda mempunyai bisnis produk kosmetik, Anda harus daftar badan usaha Anda dahulu, berikut ini cara daftarnya:

1. Isi form untuk mendaftar badan usaha.

2. Upload dokumen administrasi yang telah diisi.

3. Data tersebut akan dicek melalui sistem.

4. Apabila data Anda lengkap dan valid, maka Anda dapat daftar produk supaya mendapatkan notifikasi dari BPOM.

1. Tata cara pengajuan notifikasi produk kosmetik impor

Berikut ini tata cara daftar produk ke Badan POM untuk mendapatkan notifikasi kosmetika, yaitu:

1. Isi format data notifikasi yang sesuai melalui website E BPOM secara online.

2. Data yang telah diisi lalu dikirim.

3. Pemohon akan menerima email pemberitahuan tentang surat pembayaran.

4. Lalu, pemohon harus mengirim bukti pembayaran asli ke badan pom untuk verifikasi bukti pembayaran.

5. Setelah hasil verifikasi bukti pembayaran dinyatakan valid, maka pemohon akan menerima pemberitahuan ID produk.

6. Setiap produk yang telah mendapat nomor ID akan dilakukan verifikasi template notifikasi.

7. Jika hasil verifikasi template notifikasi telah dinyatakan lengkap, maka akan dikeluarkan nomor notifikasi dalam jangka waktu 14 hari kerja.

2. Dokumen administrasi untuk pendaftar produk impor

1. NPWP.

2. Angka Pengenal Importir (API) yang tengah berlaku.

3. Surat Penunjukan Keagenan yang masih berlaku dari industri negara asal.

4. Sertifikat CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) yang telah diberikan notifikasi dari lembaga resmi negara asal dan dilegalisasi oleh Konsulat Jenderal RI untuk pabrik yang berada di luar ASEAN.

5. Sertifikat CPKB telah sesuai supaya dapat dinotifikasi untuk pabrik yang berlokasi di ASEAN.

6. Certificate of Free Sale (CFS) yang telah dikeluarkan oleh pejabat berwenang di negara asal dan dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Jenderal RI setempat.

prosedur daftar bpom

Cara cek produk BPOM melalui online

Pemberian lisensi dari BPOM untuk produk makanan dan obat berguna untuk mendeteksi produk apakah mengandung zat berbahaya atau tidak supaya aman dikonsumsi masyarakat Indonesia.

Beberapa jenis produk yang bisa kita cek adalah kosmetik, makanan, minuman, suplemen kesehatan, obat dan obat tradisional.

Pengecekan produk asli atau palsu dapat dengan mudah melalui situs BPOM atau aplikasi E BPOM secara online.

Cara pengecekan produk melalui E BPOM online adalah memasukkan kode registrasi, merek atau nama produk. Setelah itu kita dapat mengetahui produk tersebut telah terdaftar atau belum di Badan POM.

Tujuan pengecekan produk melalui situs E BPOM adalah untuk mengetahui produk yang Anda beli legal atau tidak.

Selain itu, juga dapat melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen dari makanan, minuman dan kosmetik ilegal yang saat ini sedang beredar.

Tingginya daya saing di kancah dunia, membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih produk.

Produk yang telah mendapatkan izin dari bpom akan aman bagi masyarakat. Nomor izin yang terdapat pada kemasan merupakan nomor izin edar resmi dari Badan POM.

Namun ada banyak produk menggunakan nomor izin palsu supaya terlihat bahwa produk tersebut telah mendapat izin dari BPOM.

Kode atau nomor izin edar dapat dicek kembali melalui E BPOM online untuk memastikan produk tersebut resmi atau tidak.

1. Cara cek produk di E BPOM

Apabila akan membeli sebuah produk makanan atau obat, Anda harus pastikan dahulu produk tersebut memiliki nomor izin atau tidak. Apabila produk tersebut tidak memiliki nomor izin maka produk tersebut perlu diwaspadai.

Mewaspadai produk ilegal sangat perlu guna melindungi konsumen atau masyarakat dari bahan-bahan yang berbahaya. Kategori dalam pengecekan produk berupa:

1. Nama produk.

2. Bentuk sediaan.

3. Jumlah dan kemasan.

4. Nama pendaftar.

5. Komposisi.

6. Merek.

7. Nomor registrasi.

Langkah-langkah cek BPOM produk yaitu dengan cara:

1. Ketahui nama produk atau merek.

2. Buka situs cek E BPOM.

3. Input nama merek, produk atau kode registrasi pada kolom tersedia, lalu klik tombol “cari”.

4. Setelah itu, semua produk dengan nama yang berkaitan akan muncul atau ditampilkan.

Selain mendaftar ke Badan POM, Anda juga harus mendaftarkan merek produk Anda ke Dirjen HKI agar usaha Anda berjalan lancar sesuai harapan.

Bagi Anda yang menggeluti bisnis makanan, minuman, obat dan kosmetik, segera daftarkan produk dan mereknya agar bisnis semakin maju dan dipercaya konsumen.

Bagikan :
Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.com setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.