+6221 2217 2410 +62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Proses, Prosedur Pendaftaran Merek 2023

Proses dan prosedur pendaftaran merek online yang harus dilakukan agar pendaftaran merek mempunyai peluang lebih besar untuk disetujui. Setelah memahami pentingnya mendaftarkan merek Anda, sekarang Anda perlu memahami prosedur pendaftaran merek di Indonesia.
Prosedur Pendaftaran Merek

Pada dasarnya, serangkaian proses pendaftaran merek menjadi mudah jika anda menggunakan konsultan HKI Patendo.

Apabila Anda merupakan pemilik lisensi distribusi maupun pembuatan atas suatu produk dari merek asing, maka sebaiknya Anda memahami prosedur pendaftaran merek yang baik dan benar.

Anda tentu tidak mau orang lain lebih dulu mendaftarkan hak tersebut, bukan?

Prosedur Pendaftaran Merek

Pada dasarnya, sebelum Anda memegang sertifikat hak atas suatu merek, ada tahapan-tahapan yang harus Anda lalui. Berikut ini adalah prosedur pendaftaran merek yang wajib dilalui siapa saja, sebelum pihak otoritas menerbitkan sertifikat.

1. Pengecekan Merek Terdaftar

Hal pertama yang harus Anda lakukan dalam prosedur pendaftaran merek adalah melakukan pengecekan merek terdaftar. Proses ini merupakan bagian dari riset yang tidak boleh Anda lewati.

Saat ini sudah banyak sekali nama-nama merek yang terdaftar di database, sehingga penting sekali untuk memastikan bahwa brand yang Anda daftarkan belum ada sebelumnya. Proses ini juga meminimalisir risiko permohonan pendaftaran Anda ditolak oleh otoritas terkait.

Namun Anda tidak perlu melakukan proses ini sendirian apabila Anda menunjuk konsultan HKI profesional yang tepercaya Patendo.

2. Mengisi Data Contact Person

Langkah berikutnya yang perlu Anda lakukan dalam prosedur pendaftaran merek melalui konsultan HKI adalah menyiapkan data contact person.

Hal ini memungkinkan segala prosesnya berlangsung lebih mudah tanpa harus bertatap muka. Data yang perlu Anda siapkan adalah:

● Nama.

● Alamat rumah dan email.

● Nomor yang bisa dihubungi.

Pastikan Anda menyertakan data contact person yang benar. Hal ini akan memengaruhi kelancaran prosedur pendaftaran merek.

3. Menyiapkan Dokumen dan Syarat Pendaftaran

Langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen dan hal substansial lainnya. Anda akan diminta menyediakan data pribadi. Baik untuk perorangan maupun badan hukum, Anda harus mengisi data diri untuk permohonan.

Selain melengkapi data diri, Anda juga perlu menyertakan label merek dan surat kuasa serta surat pernyataan. Apabila Anda mendaftarkan untuk UMK maka perlu mendapatkan pengantar dari dinas terkait.

Namun Anda tidak perlu khawatir karena biasanya konsultan HKI akan mendampingi dan membantu proses untuk melengkapi dokumen. Bahkan pihak konsultan juga telah menyiapkan format beberapa surat, seperti surat kuasa dan surat pernyataan.

4. Mengisi Formulir

Tahap berikutnya dalam prosedur pendaftaran merek adalah mengisi formulir. Apabila Anda menggunakan jasa konsultan HKI maka Anda tidak perlu melakukan proses pengisian formulir sendiri.

Pihak konsultan telah memiliki data-data substantif yang diperlukan untuk mengisi formulir. Maka dari itu, penting sekali untuk menyertakan alamat email yang valid. Nantinya, pihak konsultan akan mengirimkan invoice sehingga permohonan Anda dapat segera diproses.

5. Melakukan Pembayaran

Jumlah total biaya yang perlu Anda bayar nantinya akan langsung diinformasikan melalui invoice di email Anda. Selain total biaya, pihak konsultan nantinya juga menyertakan informasi tentang ke mana Anda harus menyelesaikan pembayaran.

Apabila Anda telah menyelesaikan transaksi, jangan lupa untuk mengirimkan bukti transfer melalui email agar prosedur pendaftaran merek mendapat tindak lanjut dengan segera.

6. Memproses Permohonan Anda

Setelah konsultan menerima bukti pembayaran maka proses pendaftaran merek berikutnya adalah memproses pendaftaran Anda.

Waktu yang diperlukan hingga dokumen submitted ke sistem adalah 14 hari kerja. Pihak konsultan akan melakukan pengecekan dan memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

Proses Pendaftaran Merek

Proses Pendaftaran Merek

Apabila Anda mengikuti prosedur pendaftaran merek sesuai arahan konsultan HKI, maka Anda tinggal terima jadi saja.

Namun sebelum pihak otoritas menerbitkan sertifikat, ada beberapa tahapan yang perlu Anda ikuti. Memahami proses pendaftaran merek akan mempersiapkan Anda apabila terjadi penolakan.

1. Mengisi Formulir dan Melengkapi Dokumen

Proses pendaftaran merek yang pertama adalah melengkapi dokumen, seperti penjelasan pada poin-poin sebelumnya. Apabila Anda sudah melakukan pembayaran maka pihak konsultan akan segera submit dokumen dan formulir yang sudah Anda lengkapi.

Keuntungan menggunakan jasa konsultan adalah Anda tidak akan mungkin terlewat mengisikan informasi. Apabila ada informasi yang belum Anda sertakan, konsultan akan segera menyampaikan kepada Anda sebelum submit dokumen ke pihak otoritas.

2. Proses Formalitas dan Substantif

Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan formalitas dan substantif. Proses pendaftaran merek yang satu ini akan langsung dilakukan oleh pihak otoritas. Biasanya pada tahap ini ditemukan berbagai kekurangan terkait syarat pendaftaran.

Apabila ada syarat yang kurang, pihak otoritas akan meminta pemohon untuk melengkapi data dalam kurun waktu dua bulan. Namun hal ini tidak akan terjadi apabila Anda menggunakan jasa konsultan HKI.

Sebelum data Anda masuk ke database permohonan, pihak konsultan akan memastikan bahwa syarat yang Anda siapkan sudah sesuai dengan requirements. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan substantif.

Dalam proses pendaftaran merek tahap ini, pihak otoritas akan mengecek apakah nama yang Anda gunakan sudah ada sebelumnya. Bahkan pihak DJKI akan memastikan apakah permohonan Anda masuk ke kategori yang tepat atau sebaliknya.

Untuk pemeriksaan substantif ini pihak otoritas memerlukan waktu paling lama sembilan bulan.

3. Pengumuman Permohonan dan Masa Sanggah

Pihak DJKI akan mengumumkan hasil permohonan di Berita Resmi Merek. Proses pendaftaran merek ini akan menentukan apakah merek Anda lolos proses atau tidak.

Apabila ada keberatan dan masa sanggah maka pemohon bisa mengajukan keberatan kepada pihak otoritas. Jika Anda menggunakan jasa konsultan HKI, maka hal semacam ini juga akan menjadi perhatian tim.

Anda tidak perlu repot-repot menghadapi semuanya sendiri karena jasa konsultan HKI profesional akan membantu Anda mencari jalan keluarnya.

4. Tinjauan Kembali

Sebenarnya jika tidak ada sanggahan atau keberatan, maka pihak otoritas akan langsung melakukan tahapan nomor lima. Namun jika ada keberatan sebelumnya, maka DJKI akan melakukan peninjauan kembali hingga masalah terselesaikan.

Proses ini biasanya memakan waktu paling lama dua bulan sejak pengumuman permohonan berakhir.

5. Penerbitan Sertifikat

Tahapan terakhir dari prosedur pendaftaran merek adalah sertifikat yang menyatakan kepemilikan akan suatu merek dari otoritas terkait. Tentu merek Anda sudah pasti lolos peninjauan kembali dan Anda pun resmi sebagai pemegang hak atas merek yang Anda daftarkan.

Apabila Anda menggunakan jasa konsultan HKI, maka dari awal proses pendaftaran hingga setelah sertifikat terbit akan terus mendapat pendampingan.

Bagaimana Jika Merek Ditolak?

Menggunakan jasa konsultan HKI tepercaya memang meminimalisir kemungkinan permohonan Anda ditolak. Namun jika penolakan masih terjadi, ada beberapa langkah yang bisa Anda ambil dalam proses pendaftaran merek, yaitu:

● Melakukan banding dengan menyertakan penolakan dan alasan keberatan.

● Melayangkan gugatan jika banding tidak berhasil. Pengadilan Niaga akan memproses rangkaian gugatan ini.

● Mengajukan kasasi apabila gugatan belum membantu. Untuk memproses kasasi, proses hukum akan berlangsung di Mahkamah Agung.

● Membuat merek baru.

Proses dan Prosedur Pendaftaran Merek Mudah Bersama Patendo

Sebaiknya Anda menggunakan jasa konsultan HKI tepercaya. Selain akan mengawal proses dari awal hingga setelah sertifikat terbit, risiko mendapat penolakan pun lebih kecil.

Bagikan :
Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.com setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.