Pendaftaran Merek Tangerang | Terbaik dan Profesional
Jasa Pendaftaran Merek Patendo yang profesional, praktis, dan terjangkau. Kami Konsultan HKI Terdaftar dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, bukan biro jasa biasa.
Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat, agar hak Anda tetap aman di tangan Anda.
Cek Klien Patendo
Jasa pendaftaran merek di Tangerang dengan biaya terjangkau, proses aman, dan pendampingan profesional dari Konsultan HKI terdaftar. Konsultasi gratis tersedia melalui WhatsApp 0853 5122 5081 atau email cs@patendo.com.
Patendo hadir sebagai mitra terpercaya dalam registrasi merek dagang Anda. Selama lebih dari satu dekade, kami telah dipercaya oleh pelaku usaha dari berbagai sektor, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mengamankan identitas bisnis mereka melalui layanan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang profesional dan berstandar tinggi.
Di tengah kompetisi bisnis yang semakin ketat, memiliki merek yang unik dan terlindungi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Merek dagang bukan hanya tanda pengenal produk atau layanan, tetapi juga mencerminkan reputasi, kepercayaan, serta nilai dari perusahaan Anda.
Apa yang dimaksud dengan merek dagang?
Merek dagang dapat berupa logo, kata, angka, warna, bentuk, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang membedakan bisnis Anda dari kompetitor.
Mengapa Pengajuan hak paten merek begitu penting?
- Hak eksklusif merek – Memberikan kendali penuh atas penggunaan merek oleh pemilik sahnya.
- Perlindungan dari peniruan – Mencegah plagiasi atau penggunaan tanpa izin.
- Nilai Brand – Merek terdaftar adalah aset berharga yang dapat diperjualbelikan.
- Meningkatkan kepercayaan pasar – Memperkuat citra identitas merek yang profesional di mata konsumen.
- Mendukung ekspansi usaha – Membuka peluang masuk ke pasar internasional.
- Perlindungan hukum – Menjadi dasar kuat untuk menindak pelanggaran hak merek.
- Lisensi Merek – Merek bisa di franchisekan untuk menambah pendapatan perusahaan.
Selain strategi pemasaran, perlindungan merek juga sama pentingnya. Branding usaha lebih tenang dengan merek terdaftar. Lindungi merek Anda sekarang, sebelum pesaing melakukannya lebih dulu.
Prosedur Pendaftaran Merek Tangerang
Mendaftarkan merek dagang kini bisa dilakukan dengan langkah yang praktis, biaya yang masuk akal dan pendampingan penuh dari Konsultan HKI Patendo. Berikut prosedur yang kami siapkan untuk memudahkan Anda:
- Hubungi kami melalui email cs@patendo.com atau klik tombol WhatsApp di kanan bawah.
- Sampaikan informasi berikut:
- Nama merek yang ingin didaftarkan
- Jenis barang atau jasa yang Anda tawarkan
- Nama pemilik merek
- Alamat email atau nomor WhatsApp aktif
Tahap awal – Pengecekan Merek (2 hari kerja)
Kami akan cek merek Anda apakah sudah terdaftar oleh pihak lain atau belum. Jika ada kesamaan, kami memberikan layanan pengecekan merek ulang hingga 5 kali tanpa biaya tambahan. Jika hasilnya merek masih tersedia, maka Anda siap melangkah ke tahap berikutnya.
Tahap permohonan pendaftaran merek (3 hari kerja)
Setelah biaya pendaftaran merek dibayarkan, Anda mengirimkan data pemilik merek, logo, dan tanda tangan surat kuasa melalui email. Kami akan memproses pengajuan resmi ke Ditjen HKI.
Sertifikat Merek
Apabila merek disetujui Ditjen HKI (proses 6–12 bulan), Anda akan menerima sertifikat resmi dalam bentuk file PDF yang dikirim langsung ke email Anda — tanpa biaya tambahan. Sesuai Undang-Undang Merek, Sertifikat ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Patendo memastikan proses ini berlangsung aman, transparan dan tanpa ribet, sehingga Anda bisa fokus mengembangkan bisnis, sementara pendaftaran paten merek kami yang mengurusnya.
Biaya Pendaftaran Merek Tangerang
Cara Memastikan Merek Anda Belum Terdaftar
Patendo, sebagai Konsultan HKI resmi, menyediakan layanan pengecekan merek untuk membantu Anda memastikan merek yang akan diajukan masih tersedia.
Biaya penelusuran adalah Rp 100.000 per kelas, dan jika ditemukan kesamaan, Anda berhak mendapatkan hingga 5 kali pengecekan gratis.
Layanan ini penting untuk mengurangi risiko penolakan saat pendaftaran merek.
Mengenal Pengelompokan Kelas Merek
Dalam sistem pencatatan merek, setiap produk dan jasa dikategorikan berdasarkan kelas yang berlaku secara internasional.
- Kelas 1–34: Produk atau barang fisik
- Kelas 35–45: Jasa atau layanan bisnis
Hal yang perlu diperhatikan:
- Satu merek dapat didaftarkan di lebih dari satu kelas.
- Setiap kelas memiliki biaya pendaftaran merek yang terpisah.
- Perlindungan hukum hanya berlaku pada kelas yang terdaftar.
- Pemilihan kelas yang tepat akan memaksimalkan pendaftaran merk Anda.
Tips memilih kelas:
- Analisis secara menyeluruh produk atau layanan yang Anda tawarkan.
- Konsultasikan dengan tim Patendo untuk memastikan akurasi kelas.
- Pertimbangkan rencana pengembangan bisnis di masa depan.
- Prioritaskan kelas yang relevan agar anggaran lebih efisien.
Waktu Proses Pendaftaran Merek
Mulai dari pengajuan hingga sertifikat merek terbit memerlukan waktu ± 6–12 bulan, tergantung proses verifikasi di Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM.
Biaya Pendaftaran Merek
- Umum: Rp 2.700.000 per merek per kelas
- UMKM: Rp 1.300.000 per merek per kelas (memerlukan Surat Keterangan UMK dari Dinas Koperasi setempat)
- Perpanjangan Merek: Rp 3.250.000 per kelas (jangka waktu perpanjangan dapat diajukan mulai 6 bulan sebelum masa berlaku habis hingga 2 minggu sebelum kadaluarsa)
Merek terdaftar berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas selama diajukan tepat waktu.
Syarat Pendaftaran Merek Tangerang
Untuk memulai permohonan merek di Patendo, Anda cukup membayar biaya yang berlaku dan menyiapkan file logo merek dalam format JPG. Tidak perlu repot menyiapkan KTP, paspor, atau akta perusahaan—semua formulir dokumen pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan kami urus untuk Anda.
Setelah Anda menandatangani surat kuasa, pengajuan merek resmi akan kami selesaikan dalam waktu 3 hari kerja. Sertifikat merek akan diterbitkan oleh Ditjen HKI dalam kurun 6–12 bulan sejak tanggal pengajuan setelah melalui pemeriksaan substantif dan setelah merek Anda disetujui.
Kriteria Merek yang Dapat Didaftarkan
- Memiliki keunikan yang membedakan produk atau jasa Anda dari yang lain.
- Tidak bertentangan dengan peraturan hukum, norma kesusilaan, atau ketertiban umum.
- Tidak sama atau terlalu mirip dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya.
- Tidak menyesatkan atau membingungkan konsumen.
- Tidak memuat simbol, lambang resmi negara, atau organisasi internasional.
Dengan memenuhi ketentuan ini, peluang merek Anda lolos pendaftaran akan jauh lebih besar, dan perlindungan hukum akan lebih kuat.
Jasa Pendaftaran Merek Tangerang
Sebagai Konsultan HKI terdaftar, Patendo hadir untuk membantu Anda mengamankan merek dagang dengan proses yang tepat, cepat, dan sesuai aturan. Tim ahli kami berpengalaman menangani berbagai kebutuhan legalisasi trademark dari pelaku usaha di seluruh Indonesia, termasuk di Tangerang secara online.
Kami memahami bahwa setiap bisnis memiliki karakter dan tantangan yang berbeda. Itulah mengapa kami menyediakan layanan registrasi merek yang fleksibel, mulai dari pengecekan awal, penyusunan dokumen, hingga penerbitan sertifikat resmi dari Ditjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Semua proses kami rancang agar Anda dapat mengurus pengesahan merek tanpa repot, bahkan 100% secara online.
Mengapa Memilih Patendo?
- Konsultan HKI terdaftar dan berpengalaman lebih dari 10 tahun.
- Proses transparan, cepat, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
- Perlindungan brand yang kuat, termasuk bantuan hukum jika terjadi pelanggaran.
- Layanan terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.
Dengan merek yang terdaftar secara sah, bisnis Anda memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah di mata konsumen. Anda bisa fokus pada pertumbuhan usaha, sementara kami memastikan merek Anda aman dari peniruan atau klaim pihak lain.
Jangan biarkan merek yang Anda bangun bertahun-tahun hilang begitu saja. Hubungi WhatsApp 0853 5122 5081 dan percayakan perlindungan trademark Anda kepada Patendo. Kami siap menjadi mitra anda untuk menjaga identitas bisnis Anda tetap terlindungi dan berdaya saing di pasar.
Keunggulan Layanan Patendo

Patendo adalah mitra resmi di bidang Konsultasi HKI yang telah terbukti kompetensinya selama bertahun-tahun, memberikan layanan lebih dari sekadar pengurusan dokumen.

Mendaftarkan merek kini bisa dilakukan dengan praktis, terjamin keamanannya, dan biaya yang bersahabat — solusi ideal bagi pelaku UMKM.

Tim kami siap melayani konsultasi tanpa biaya pada jam kerja. Cukup tekan tombol WhatsApp di kanan bawah untuk terhubung dengan kami.

Patendo telah menjadi pilihan ribuan pelaku usaha, baik di Indonesia maupun mancanegara, yang berhasil mendapatkan sertifikat merek resmi untuk bisnis mereka.
PENCAPAIAN
Ribuan pelaku usaha telah meraih sertifikat merek resmi berkat pendampingan profesional dari Patendo.
Patendo dipercaya oleh pelanggan dari berbagai penjuru dunia, termasuk lebih dari 25 negara. Kini giliran merek Anda mendapatkan perlindungan resmi.
Testimoni
25+
Negara asal Klien
2000+
Klien tersertifikati
Testimoni
Cerita Mereka

Nama saya Maulia Mansuri dari Tangerang Semarang. Saya sebagai direktur dari PT. Fixup Beauty Asia yang selama ini telah bekerja sama dengan Patendo dalam pengurusan merek dagang produk kami dengan merek Fixup.
Kami telah melanjutkan kerjasama dengan mengurus merek dagang kami yang ke 2 yaitu produk suplement kecantikan yang juga kami percayakan kepada Patendo untuk pengurusan merek dagangnya.
Alhamdulillah semua pengurusan merek dagang via Patendo berjalan lancar, hanya butuh waktu kurang lebih 2 minggu merek dagang kami sudah siap digunakan. Sehingga sangat membantu kami dalam percepatan usaha kami.
Halo nama saya Shiela, saya memakai jasa Patendo untuk bisnis toko saya, saya dari Jakarta. Merek yang didaftarkan sudah 2, Kinematics Tex Plus Strong dan bigboss.id.
Kenapa saya memilih Patendo? pertama mudah dihubungi, orangnya komunikatif dan yang paling penting adalah terpercaya. Thank you banget Patendo semoga sukses selalu.

Konsultan HKI Terdaftar Patendo Terpercaya Siap Melindungi Merek Anda!
Merek Anda bisa didaftarkan orang lain lho! Apa rela kehilangan merek anda yang berharga?
Konsultasi Gratis, Klik Tombol Whatsapp di Kanan Bawah
FAQ
Benar, Patendo adalah Konsultan HKI terdaftar yang diakui Kemenkumham, dengan layanan yang melampaui sekadar pengurusan merek.
Benar, banyak klien Patendo yang telah memperoleh persetujuan Ditjen HKI dan menerima sertifikat merek resmi. Contohnya dapat Anda temukan di halaman klien kami, meski yang ditampilkan hanya sebagian karena jumlahnya yang sangat banyak.
Benar, Konsultan HKI Patendo berpengalaman panjang membantu klien dari berbagai negara mendapatkan merek terdaftar. Pendampingan dari Konsultan HKI resmi sangat penting, karena keahlian dan jam terbang mereka jauh melampaui layanan biro jasa biasa.
Pengecekan merek dilakukan untuk memastikan bahwa merek yang ingin diajukan masih tersedia dan belum dimiliki atau digunakan oleh pihak lain.
Tentu berbeda. Sebagai Konsultan HKI terdaftar, Patendo memiliki keahlian dan pengalaman panjang dalam melakukan pengecekan merek secara mendalam. Kami menggunakan metode khusus untuk mengidentifikasi kesamaan dengan merek terdaftar yang berpotensi menyebabkan penolakan di Ditjen HKI. Setiap hasil pengecekan akan disertai rekomendasi strategis, sehingga peluang merek Anda untuk disetujui semakin besar. Serahkan proses pengecekan dan pendaftaran merek Anda kepada tim profesional Patendo.
Seorang Konsultan HKI terdaftar terikat pada kode etik profesi, termasuk tidak memberikan janji pasti bahwa suatu merek akan diterima. Hal ini karena keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Ditjen HKI. Tidaklah realistis jika ada pihak yang mengklaim dapat menjamin persetujuan merek, bahkan Ditjen HKI sendiri pun tidak dapat memberikan kepastian tersebut.
Konsultan HKI terikat pada kode etik yang melarang pemberian janji pasti bahwa merek akan diterima. Walau tidak dapat memberikan jaminan, Anda dapat melihat bukti keberhasilan di halaman Klien Patendo, yang menampilkan ratusan merek klien kami yang telah memperoleh persetujuan dan sertifikat resmi.
Daftar Klien Patendo dengan Merek yang Telah Terdaftar
Saatnya Giliran Merek Anda Terdaftar





Informasi selengkapnya dapat Anda temukan pada halaman Klien.
Waspada, merek Anda berisiko diklaim pihak lain jika tidak didaftarkan.
Menunda pendaftaran merek dapat memberi kesempatan bagi pihak lain untuk mendaftarkannya lebih dulu.
Walau Anda yang menciptakan nama dagang tersebut, hak kepemilikan akan dipegang oleh pihak yang lebih dulu mengajukannya untuk didaftarkan.
Tak Perlu Khawatir!
Patendo siap memberikan solusi terbaik untuk menjaga merek Anda tetap aman. Segera ajukan perlindungan hukum merek hari ini! Jika ada pertanyaan, silakan hubungi kami melalui chat WhatsApp di kanan bawah.
Blog, Patendo
Jelajahi berbagai informasi seputar perlindungan merek dagang dan cara mengelola aset merek Anda.