+6221 2217 2410

+62853 5122 5081

08.00 – 16.30 WIB

cs@patendo.com

Mengapa Merek Dagang Penting bagi UMKM: Investasi Kecil untuk Masa Depan Besar

Mengapa Merek Dagang Penting bagi UMKM

Di tengah persaingan bisnis yang semakin padat, pelaku UMKM kadang merasa bahwa yang penting adalah bisa jualan hari ini, laku banyak, dan besok bisa produksi lagi. Soal merek dagang? “Ah nanti saja,” begitu pikir sebagian orang. Padahal, justru merek dagang bisa menjadi penyelamat ketika produk mulai dikenal luas. Tanpa perlindungan merek, usaha yang dibangun dari nol bisa “diculik” identitasnya oleh pihak lain.

Fenomena ini bukan cerita fiksi. Banyak UMKM yang baru sadar pentingnya merek dagang setelah mereka melihat produk tiruan dengan nama mirip beredar di pasar, bahkan di wilayah yang sama. Kalau sudah begitu, kerugian bukan hanya soal penjualan, tapi juga reputasi.

Merek Dagang, Siapa Dia?

Merek dagang adalah tanda yang membedakan produk atau jasa milik satu pihak dengan milik pihak lain. Bentuknya bisa berupa kata, nama, logo, simbol, warna, bentuk kemasan, bahkan suara tertentu. Di Indonesia, definisi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Bagi UMKM, merek dagang bukan sekadar formalitas hukum. Ia adalah identitas, kartu nama, dan wajah bisnis yang akan dikenali konsumen. Jika usaha adalah rumah, maka merek adalah alamatnya. Tanpa alamat, bagaimana orang bisa menemukan Anda?

Mengapa UMKM Harus Peduli Merek Dagang?

Ada beberapa alasan kuat kenapa pendaftaran merek dagang seharusnya jadi prioritas UMKM, bukan beban tambahan.

1. Melindungi Identitas Bisnis

Merek dagang melindungi nama, logo, dan identitas produk agar tidak digunakan pihak lain. Misalnya, Anda punya usaha kopi kekinian bernama “Kopi Langit Senja”. Tanpa merek terdaftar, besok lusa bisa saja muncul “Kopi Langit Sore” dengan logo mirip, yang membuat pelanggan bingung.

2. Membangun Kepercayaan Konsumen

Konsumen cenderung memilih produk yang terlihat profesional dan memiliki merek yang jelas. Produk bermerek memberikan rasa aman bahwa barang tersebut diproduksi oleh pihak yang bertanggung jawab. Bagi UMKM, ini adalah modal berharga untuk bersaing dengan produk dari perusahaan besar.

3. Mencegah Persaingan Tidak Sehat

Tanpa perlindungan merek, kompetitor bisa saja meniru nama atau kemasan produk untuk mengelabui pembeli. Hal ini bisa mengurangi penjualan dan merusak reputasi yang sudah dibangun susah payah.

4. Menjadi Aset Bernilai Tinggi

Merek dagang yang kuat bisa menjadi aset yang nilainya meningkat seiring waktu. Banyak investor atau mitra bisnis yang tertarik pada UMKM karena melihat potensi mereknya, bukan hanya produknya.

5. Memudahkan Ekspansi Pasar

Ketika UMKM ingin memperluas usaha ke kota lain atau menjual secara online ke seluruh Indonesia, merek dagang menjadi kunci. Tanpa merek yang jelas, sulit bagi pelanggan baru untuk mengenali dan percaya pada produk Anda.

Contoh Kasus Nyata

Ada kisah seorang pelaku UMKM makanan ringan di Jawa Tengah. Awalnya, ia menjual keripik pisang dengan nama unik dan kemasan sederhana. Usahanya viral di media sosial, penjualan meningkat tajam. Namun, sebelum sempat mendaftarkan merek, ia menemukan produk serupa dengan nama mirip di kota tetangga. Bahkan, kemasannya meniru warna dan desain yang ia gunakan.

Hasilnya? Konsumen bingung, penjualan menurun, dan butuh waktu lama untuk memulihkan reputasi. Kisah ini seharusnya jadi pelajaran bahwa pendaftaran merek bukan urusan nanti-nanti.

Proses Pendaftaran Merek untuk UMKM

Banyak yang mengira pendaftaran merek rumit dan mahal. Faktanya, pemerintah memberikan tarif khusus bagi UMKM yang terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission). Berikut langkah umumnya:

  1. Cek Ketersediaan Merek
    Gunakan database merek di situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memastikan nama belum digunakan.
  2. Persiapkan Dokumen
    Termasuk identitas pemohon, contoh merek, dan bukti UMKM (jika ingin tarif khusus).
  3. Ajukan Permohonan
    Bisa dilakukan secara online melalui situs DJKI.
  4. Pemeriksaan Formalitas
    Pihak DJKI akan memeriksa kelengkapan berkas.
  5. Pengumuman Publik
    Selama 2 bulan untuk memberi kesempatan keberatan dari pihak lain.
  6. Pemeriksaan Substantif
    Memastikan merek memenuhi syarat hukum.
  7. Sertifikat Terbit
    Merek resmi berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Proses ini mirip PDKT—mulai dari memastikan “dia” belum dimiliki orang lain, mengajukan niat, memberi waktu publik untuk komentar, lalu akhirnya mendapat status resmi.

Hambatan yang Sering Dialami UMKM

  • Kurangnya informasi tentang prosedur pendaftaran.
  • Takut biaya mahal, padahal ada tarif UMKM.
  • Menganggap merek belum perlu, meski usaha sudah mulai berkembang.
  • Sulit menentukan nama unik, karena banyak nama yang sudah terdaftar.

Tips Memilih Merek yang Kuat

  1. Unik dan Mudah Diingat
    Hindari nama yang terlalu generik atau pasaran.
  2. Relevan dengan Produk
    Nama yang memberi gambaran tentang produk lebih mudah dikenali.
  3. Tidak Menyinggung
    Hindari kata yang berpotensi melanggar norma atau aturan.
  4. Mudah Diucapkan dan Ditulis
    Ini penting untuk pemasaran dan pencarian online.
  5. Pertimbangkan Potensi Ekspansi
    Pilih nama yang tetap relevan jika produk atau pasar berkembang.

Dampak Positif Merek bagi UMKM

Merek yang terdaftar dan dikelola dengan baik bisa membuat UMKM:

  • Lebih dipercaya konsumen.
  • Lebih mudah masuk ke jaringan distribusi besar.
  • Memiliki posisi tawar yang lebih kuat dengan investor.
  • Mampu bersaing dengan produk impor.

Bahkan, banyak UMKM yang berhasil menembus pasar internasional karena mereknya menarik perhatian pembeli luar negeri. Jadi, merek bukan sekadar nama di kemasan, tapi tiket menuju peluang yang lebih luas.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Mendaftarkan Merek?

  • Identitas dicuri oleh pihak lain.
  • Sulit mengambil tindakan hukum.
  • Reputasi rusak jika ada produk tiruan berkualitas buruk.
  • Kesempatan pasar hilang karena konsumen bingung.

Bagi UMKM, merek dagang bukan sekadar tanda di kemasan, tapi investasi jangka panjang. Merek yang terdaftar memberi perlindungan hukum, membangun kepercayaan, dan membuka jalan ke peluang bisnis yang lebih besar. Menunda pendaftaran sama saja dengan membiarkan pintu terbuka lebar bagi orang lain untuk masuk dan mengambil identitas usaha Anda.

Jika modal dan tenaga sudah dikeluarkan untuk membangun produk, tidak ada salahnya menyisihkan sedikit untuk melindungi mereknya. Ingat, dalam bisnis, yang cepat bukan hanya yang menang, tapi juga yang aman.

FAQ: Mengapa Merek Dagang Penting bagi UMKM

1. Apakah UMKM wajib mendaftarkan merek dagang?
Tidak ada kewajiban mutlak, tetapi pendaftaran merek dagang sangat dianjurkan. Tanpa pendaftaran, UMKM tidak memiliki perlindungan hukum jika mereknya ditiru pihak lain.

2. Berapa biaya pendaftaran merek untuk UMKM?
UMKM yang terdaftar resmi bisa mendapatkan tarif khusus, sekitar Rp500.000 per kelas barang/jasa jika mendaftar melalui sistem DJKI secara online.

3. Berapa lama proses pendaftaran merek dagang berlangsung?
Proses normal memakan waktu sekitar 12–24 bulan, tergantung ada tidaknya keberatan dari pihak lain dan kelengkapan dokumen.

4. Apakah merek dagang hanya berlaku di Indonesia?
Ya, pendaftaran di Indonesia hanya berlaku di wilayah hukum Indonesia. Untuk perlindungan internasional, UMKM dapat menggunakan sistem Madrid Protocol.

5. Apa yang harus dilakukan jika merek sudah digunakan orang lain?
Jika merek sudah terdaftar atas nama pihak lain, UMKM perlu mempertimbangkan mengganti nama atau mengajukan gugatan hukum jika memiliki bukti penggunaan merek sebelumnya.