+6221 2217 2410

+62853 5122 5081

08.00 – 16.30 WIB

cs@patendo.com

Apa Itu Merek Dagang? Panduan Lengkap untuk Pemula

Apa Itu Merek Dagang

Bayangkan Anda baru saja menciptakan saus sambal dengan resep rahasia turun-temurun dari nenek. Rasanya pedas, manis, sedikit asam, dan entah kenapa membuat tetangga sebelah rumah rela antre di depan pintu Anda setiap sore. Suatu hari, Anda memberi nama pada saus itu: “Sambal Nenek Bahagia”. Nah, pada momen inilah Anda mungkin mulai memikirkan satu hal penting: bagaimana kalau nanti ada yang meniru nama ini?

Di sinilah konsep merek dagang atau trademark muncul. Merek dagang bukan sekadar nama atau logo; ia adalah identitas hukum yang memberi perlindungan bagi karya, reputasi, dan usaha Anda.

Definisi Merek Dagang

Secara sederhana, merek dagang adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan seseorang atau perusahaan dari barang atau jasa pihak lain. Bentuknya bisa berupa kata, frasa, logo, gambar, kombinasi warna, suara, bahkan aroma—asal bisa dibuktikan secara hukum.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek dagang adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh seseorang atau badan hukum dari barang dan/atau jasa lainnya.

Bahasa gampangnya: kalau produk Anda punya “nama panggilan” di pasaran, merek daganglah yang memastikan nama itu tidak dicuri tetangga sebelah yang iri.

Mengapa Merek Dagang Penting?

Bayangkan jika Nike tidak melindungi logo “swoosh”-nya. Besok lusa, Anda mungkin akan melihat kaus dengan logo mirip di warung depan rumah, dijual bersama sandal jepit, lengkap dengan tulisan “Nikey – Just Did It”. Lucu, tapi menyakitkan bagi pemilik aslinya.

Alasan kenapa merek dagang itu penting antara lain:

  1. Perlindungan hukum – Merek dagang terdaftar melindungi dari pihak lain yang mencoba memakai atau meniru merek Anda.
  2. Identitas bisnis – Konsumen mengenali dan mengingat produk lewat merek, bukan sekadar dari bentuk fisik produk.
  3. Nilai komersial – Merek yang kuat bisa menjadi aset berharga yang meningkatkan nilai perusahaan.
  4. Mencegah persaingan tidak sehat – Tanpa perlindungan merek, pasar akan dibanjiri tiruan yang membingungkan konsumen.

Jenis-Jenis Merek Dagang

Untuk pemula, mengetahui jenis merek dagang akan memudahkan dalam menentukan strategi perlindungan. Ada beberapa kategori:

  • Merek Dagang Barang: Digunakan untuk barang atau produk fisik (contoh: Coca-Cola untuk minuman).
  • Merek Jasa: Digunakan untuk jasa atau layanan (contoh: Gojek untuk transportasi dan layanan digital).
  • Merek Kolektif: Digunakan bersama oleh beberapa pihak yang memiliki kesamaan tujuan atau kualitas (contoh: Indikasi Geografis seperti Kopi Gayo).
  • Merek Tiga Dimensi: Melindungi bentuk unik suatu produk.
  • Merek Suara dan Aroma: Meski jarang di Indonesia, di beberapa negara suara khas (misal nada startup Windows) dan aroma tertentu bisa didaftarkan.

Syarat Merek Dagang yang Sah

Tidak semua nama atau logo bisa didaftarkan. Ada beberapa syarat penting:

  1. Tidak sama atau mirip dengan merek terdaftar sebelumnya.
  2. Tidak menyesatkan atau meniru lambang negara/lembaga resmi.
  3. Tidak bertentangan dengan moralitas, agama, atau ketertiban umum.
  4. Memiliki daya pembeda yang jelas.
  5. Dapat ditampilkan secara grafis.

Jadi, jangan berharap mendaftarkan merek “Soto Presiden” dengan logo istana negara, lalu berharap pemerintah tersenyum sambil berkata, “Bagus sekali idenya.”

Proses Pendaftaran Merek di Indonesia

Bagi pemula, proses ini mungkin terdengar ribet, tapi sebenarnya jika mengikuti tahapannya, semua bisa diurus. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pemeriksaan awal (search)
    Pastikan merek yang Anda ajukan belum dipakai pihak lain. Bisa dicek di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
  2. Pengajuan permohonan
    Permohonan bisa dilakukan secara daring lewat situs resmi DJKI atau langsung ke kantor terkait.
  3. Pemeriksaan formalitas
    Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan syarat administratif.
  4. Pengumuman
    Merek akan diumumkan selama 2 bulan untuk memberi kesempatan pihak ketiga mengajukan keberatan.
  5. Pemeriksaan substantif
    Jika tidak ada keberatan, merek akan diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan hukum.
  6. Penerbitan sertifikat
    Jika lolos semua tahap, merek Anda resmi terdaftar dan berlaku selama 10 tahun (bisa diperpanjang).

Tahapan ini mirip jadian sama gebetan—mulai dari pendekatan (search), deklarasi resmi (permohonan), pengumuman ke publik (biar nggak ada yang protes), sampai dapat “sertifikat” alias status hubungan.

Biaya Pendaftaran Merek

Biaya bervariasi tergantung status pemohon. Untuk UMKM, biaya lebih terjangkau dibanding perusahaan besar. Biaya pendaftaran merek Rp 2.700.000 per merek per kelas.

Merek Dagang vs Hak Cipta vs Paten

Banyak orang keliru membedakan ketiganya. Penjelasan ringkas:

  • Merek Dagang: Melindungi identitas barang/jasa (nama, logo, simbol).
  • Hak Cipta: Melindungi karya seni, sastra, musik, film, program komputer, dan sejenisnya.
  • Paten: Melindungi invensi atau penemuan di bidang teknologi.

Singkatnya: kalau Anda menulis novel, itu hak cipta. Kalau membuat mesin cetak novel, itu paten. Kalau memberi nama “Novel Mantap” pada produk buku, itu merek dagang.

Manfaat Memiliki Merek Terdaftar

Selain perlindungan hukum, ada manfaat lain yang sering terlupakan:

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen – Produk bermerek terdaftar cenderung dipandang lebih profesional.
  2. Mempermudah promosi – Merek yang konsisten memudahkan kampanye pemasaran.
  3. Peluang ekspansi – Merek yang sudah kuat memudahkan masuk ke pasar baru.
  4. Potensi lisensi atau waralaba – Anda bisa mengizinkan pihak lain menggunakan merek dengan imbalan royalti.

Risiko Tidak Mendaftarkan Merek

Tidak mendaftarkan merek sama seperti meninggalkan pintu rumah terbuka lalu berharap pencuri punya hati nurani. Risiko yang mungkin terjadi:

  • Nama atau logo dipakai pihak lain.
  • Sulit membuktikan hak kepemilikan.
  • Kehilangan reputasi akibat tiruan berkualitas buruk.
  • Potensi gugatan hukum jika ternyata nama yang Anda pakai sudah terdaftar oleh orang lain.

Tips Memilih Merek yang Kuat

  1. Unik dan mudah diingat – Hindari nama generik seperti “Roti Enak”.
  2. Relevan dengan produk/jasa – Nama harus punya kaitan atau makna.
  3. Mudah diucapkan dan ditulis – Jangan sampai konsumen bingung mengeja.
  4. Tidak terlalu panjang – Nama yang ringkas lebih mudah diingat.
  5. Pertimbangkan ekspansi global – Pastikan nama tidak bermakna buruk di bahasa lain.

Contoh nyata: sebuah mobil Mitsubishi pernah diberi nama “Pajero”, yang di bahasa Spanyol berarti… kata yang kurang sopan. Pelajaran penting: risetlah sebelum menentukan nama.

Perlindungan Internasional

Jika berencana ekspansi ke luar negeri, pertimbangkan mendaftarkan merek lewat Madrid Protocol, sistem internasional yang memungkinkan pendaftaran di banyak negara sekaligus. Biayanya lebih tinggi, tapi jauh lebih efisien dibanding mendaftar satu per satu di setiap negara.

Merek dagang bukan hanya simbol di kemasan, tetapi identitas bisnis yang memiliki nilai hukum dan ekonomi. Bagi pemula, memahami dan mendaftarkan merek sejak awal adalah langkah bijak. Prosesnya mungkin terlihat formal, tetapi manfaat jangka panjangnya jauh melebihi usaha dan biaya yang dikeluarkan.

Jadi, jika Anda punya ide brilian, produk unik, atau layanan yang membedakan Anda dari kompetitor, jangan tunggu sampai ada yang “menyontek” baru panik. Ingat pepatah lama: mendaftarkan merek sebelum viral itu ibarat membeli payung sebelum hujan—lebih nyaman dan lebih kering.