+6221 2217 2410

+62853 5122 5081

08.00 – 16.30 WIB

cs@patendo.com

Awas! Merek Anda akan hilang jika tidak didaftarkan.

Daftarkan Merek Anda Sekarang Sebelum diambil Orang Lain!

Karena siapa yang cepat, Dialah yang berhak! Orang lain bisa mendaftarkan nama merek Anda tanpa Anda sadari. Daftarkan merek Anda di Konsultan HKI Patendo terpercaya, mudah & murah. Bukan hanya biro jasa biasa.

Cek Klien Patendo
hero background
Merek melipat gandakan keuntungan

Hilang Sudah, jika Merek Anda didaftarkan Orang Lain

Mengapa perlu SEGERA mendaftarkan merek Anda?

Dapat dijadikan franchise (waralaba) yang memberikan nilai royalty tinggi.

Pemilik merek bisa mengajukan gugatan kepada pihak lain yang menggunakan mereknya.

Anda bisa mudah kehilangan merek jika merek anda didaftarkan oleh karyawan, teman, tetangga bahkan pesaing anda tanpa Anda ketahui. Karena merek dimiliki oleh yang mendaftarkannya lebih dulu.

Merek mudah dipalsukan orang lain dengan kualitas produk dibawah standard, sehingga merusak citra merek Anda.

Anda sulit berkompetisi dengan merek terdaftar milik pesaing Anda.

Pastikan Merek Anda diurus oleh Konsultan HKI Terdaftar, bukan cuma biro jasa biasa.

Patendo adalah Konsultan HKI Terdaftar yang Terpercaya.

merek meningkatkan penjualan

Biaya

Pengecekan Merek

Silahkan klik tombol whatsapp di kanan bawah atau email ke cs@patendo.com , nama merek yang ingin didaftarkan, jenis barang/jasa/usaha berupa apa, nama pendaftar dan email/ nomor telpon.

Waktu 2 hari kerja. Membayar biaya cek merek Rp100.000 per merek per kelas. Dapat cek ulang gratis sampai 5 kali jika ada kesamaan

01

Permohonan Pendaftaran Merek

Syarat pendaftaran: diemail logo mereknya setelah pengecekan selesai. Perorangan boleh mendaftar. Kami buatkan semua dokumen, Anda tinggal tandatangan saja. Penentuan kelas usaha Anda juga kami bantu. Selesai dalam 3 hari kerja setelah dokumen ditandatangani. Merek Anda sudah bisa dijalankan untuk usaha.

Setelah pengecekan selesai, membayar biaya pendaftaran merek Rp 2.700.000 per merek per kelas per logo. Biaya pendaftaran diatas tidak berlaku bagi warga negara asing dan perusahaan asing dari luar negeri.

Harga khusus RP 1.300.000 untuk UMK dengan Surat Keterangan UMK. Surat UMK bisa diminta di Dinas Koperasi dikota Anda.

02

Sertifikat Merek

Akan diperoleh setelah merek disetujui Ditjen HKI, sekitar 1 tahun. Sertifikat merek tidak dikenakan biaya alias gratis. Setelah persetujuan diterima, sertifikat merek akan dikirim gratis lewat email.

Merek Anda akan dilindungi selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Jangan tunggu lagi, daftarkan merek Anda sekarang juga!

03

Konsultasi Gratis, Klik Tombol Whatsapp di Kanan Bawah

Mengapa memilih Patendo?

Manfaat 01

Patendo merupakan Konsultasi HKI terdaftar yang berpengalaman bertahun-tahun, bukan sekedar biro jasa.

Manfaat 02

Pendaftaran merek cepat, aman, mudah dan murah. Cocok untuk UMKM.

Manfaat 04

Anda bisa konsultasi gratis dijam kerja, silahkan klik tombol whatsapp di kanan bawah.

Manfaat 03

Dipercaya banyak klien dari dalam dan luar negeri. Ribuan klien sudah menerima sertifikat merek.

PENCAPAIAN

Patendo Telah Sukses Membantu Ribuan Pengusaha Mendapat Sertifikat Merek

Bukan sekedar klien dari Indonesia, tetapi juga klien dari 25 negara. Sekarang saatnya merek anda terdaftar

Testimoni

25+

Negara asal Klien

2000+

Klien tersertifikati

Testimoni

Cerita Mereka

circle ilustration

Nama saya Maulia Mansuri dari kota Semarang. Saya sebagai direktur dari PT. Fixup Beauty Asia yang selama ini telah bekerja sama dengan Patendo dalam pengurusan merek dagang produk kami dengan merek Fixup.

Kami telah melanjutkan kerjasama dengan mengurus merek dagang kami yang ke 2 yaitu produk suplement kecantikan yang juga kami percayakan kepada Patendo untuk pengurusan merek dagangnya.

Alhamdulillah semua pengurusan merek dagang via Patendo berjalan lancar, hanya butuh waktu kurang lebih 2 minggu merek dagang kami sudah siap digunakan. Sehingga sangat membantu kami dalam percepatan usaha kami.

Nama saya Maulia Mansuri dari kota Semarang. Saya sebagai direktur dari PT. Fixup Beauty Asia yang selama ini telah bekerja sama dengan Patendo dalam pengurusan merek dagang produk kami dengan merek Fixup.

Kami telah melanjutkan kerjasama dengan mengurus merek dagang kami yang ke 2 yaitu produk suplement kecantikan yang juga kami percayakan kepada Patendo untuk pengurusan merek dagangnya.

Alhamdulillah semua pengurusan merek dagang via Patendo berjalan lancar, hanya butuh waktu kurang lebih 2 minggu merek dagang kami sudah siap digunakan. Sehingga sangat membantu kami dalam percepatan usaha kami.

circle ilustration

Merek Anda bisa didaftarkan orang lain lho! Apa rela kehilangan merek anda yang berharga?

Konsultan HKI Terdaftar Patendo Terpercaya Siap Melindungi Merek Anda!

Konsultasi Gratis, Klik Tombol Whatsapp di Kanan Bawah

FAQ

Apakah Patendo merupakan konsultan HKI Terdaftar yang tercatat resmi di Kemenkumham?

Tentu, Patendo adalah konsultan HKI Terdaftar yang resmi, bukan sekadar biro jasa pengurusan merek.

Apakah Patendo sudah pernah berhasil mendaftarkan merek sehingga merek yang didaftarkan mendapat persetujuan Ditjen HKI?

Tentu, sudah banyak klien Patendo yang mereknya disetujui oleh Ditjen HKI dan mendapatkan sertifikat merek. Anda dapat melihatnya di halaman klien, di mana ada ratusan merek klien yang telah disetujui dan menerima sertifikat merek, meskipun hanya sebagian yang diunggah karena jumlahnya terlalu banyak.

Apakah saya memerlukan bantuan Konsultan HKI Patendo saat mendaftarkan merek?

Tentu, Konsultan HKI Patendo memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam berhasil mendaftarkan merek untuk klien baik dari dalam maupun luar negeri. Anda memerlukan bantuan Konsultan HKI Terdaftar dalam mendaftarkan merek, bukan sekadar biro jasa biasa. Konsultan HKI Terdaftar memiliki jam terbang tinggi dalam bidang merek.

Apakah fungsi pengecekan merek?

Pengecekan merek bertujuan untuk mengetahui merek yang akan didaftarkan sudah didaftarkan orang lain atau belum ada yang mendaftarkan merek tersebut.

Apakah pengecekan merek yang dilakukan oleh Konsultan HKI Patendo sama dengan pengecekan gratis yang dilakukan oleh orang awam atau bukan konsultan HKI?

Tidak sama. Konsultan HKI Terdaftar Patendo memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam pengecekan merek, yang tentunya berbeda dengan pengecekan merek oleh orang awam atau bukan konsultan HKI. Konsultan HKI Terdaftar Patendo memiliki metode khusus untuk memeriksa merek yang mirip dengan merek yang akan Anda daftarkan. Merek terdaftar yang mirip dapat ditolak oleh Ditjen HKI. Patendo akan memberikan saran setiap kali melakukan pengecekan merek agar merek yang akan didaftarkan memiliki peluang besar untuk disetujui oleh Ditjen HKI. Percayakan pengecekan dan pendaftaran merek Anda kepada Konsultan HKI Patendo.

Apakah merek saya nanti mendapatkan jaminan pasti diterima?

Konsultan HKI Terdaftar memiliki kode etik dalam bekerja, di antaranya adalah tidak memberikan jaminan bahwa merek yang didaftarkan pasti akan diterima, karena Konsultan HKI Terdaftar tidak memiliki wewenang untuk menyetujui pendaftaran merek. Wewenang penyetujuan merek sepenuhnya ada di tangan Ditjen HKI, dan tidak masuk akal jika ada biro jasa yang dapat menjamin pendaftaran merek pasti akan disetujui. Bahkan Ditjen HKI sendiri tidak dapat memberikan jaminan bahwa merek yang didaftarkan akan pasti disetujui.

Apakah merek saya naApa buktinya mendaftar melalui Patendo lebih baik dan berpeluang untuk diterima pendaftaran mereknya?nti mendapatkan jaminan pasti diterima?

Konsultan HKI mempunyai kode etik dalam menjalankan tugas, diantaranya dilarang memberikan janji jaminan merek yang didaftarkan pasti diterima. Meskipun tidak memberikan jaminan, Anda bisa cek halaman Klien Patendo, di mana ada ratusan merek klien Patendo yang telah disetujui dan menerima sertifikat merek.

Klien Patendo yang Telah Menerima Sertifikat Merek

Harusnya Merek Anda Selanjutnya

logo klien 1 logo klien 2 logo klien 3 logo klien 4 logo klien 5

Selanjutnya bisa Anda lihat dihalaman Klien

Awas! Merek Anda bisa dicuri orang lain.

Orang lain bisa terlebih dahulu mendaftarkan merek Anda jika Anda menunda mendaftar merek.

Meskipun Anda yang membuat nama merek tersebut tetapi hak kepemilikan merek menjadi milik siapa yang mendaftarkan merek terlebih dahulu.

Jangan Risau!

Patendo punya solusi untuk melindungi merek Anda. Ayo daftarkan merek Anda sekarang Juga ! Jika ada pertanyaan bisa bertanya lewat chat whatsapp atau telepon ke 021 2217 2410