+6221 2217 2410 +62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Ruang Lingkup Desain Industri

pengertian desain industri

Baca : Pendaftaran merek dagang

Ruang lingkup desain industri – desain industri saat ini merupakan salah satu bagian yang penting dari adanya kekayaan intelektual yang berkaitan dengan adanya hak paten, hak cipta, dan berkaitan pula dengan ruang lingkup desain industri.

Saat ini pun sudah diterapkan adanya aturan hukum yang pasti untuk mengatur seputar desain industri ini yaitu pada UU. Nomor 31 tahun 2000 yang menyinggung masalah Desain Industri dan juga UU. No 15 tahun 2001 tentang merek dagang.

Desain industri sendiri secara harfiah adalah suatu bentuk baik terdiri atas gabungan garis maupun warna yang bisa berbentuk dua dimensi maupun tiga dimensi sehingga memiliki suatu nilai estetis dan dari hal ini dihasilkanlah jenis produk maupun barang yang bisa merambah dunia industri, kerajinan, dan sebagainya.

Contoh – contoh barang yang telah disebutkan semua seharusnya dapat terhindar secara aman dari persengketaan hak milik kepemilikan desain yang kurang jelas, sehingga si pendesain ini akan merasa aman dengan barang hasil karyanya sendiri.

Desain Industri

Baca : nama online shop dan nama olshop menarik

Ruang Lingkup

Ruang lingkup yang terdapat pada desain industri ini diantaranya yaitu melaksanakan hak – hak yang dimiliki sendiri, atau dengan kata lain ia bebas menentukan pilihan dalam hidupnya tanpa adanya paksaan dari pihak luar.

Kemudian setelahnya adalah tentang adanya larangan pada orang lain yang ingin memakai, meniru, maupun menggunakan barang – barang yang sudah dibuat oleh desainer.

Seseorang yang tidak memiliki hak atas desain ini sebaiknya tidak secara seenaknya dalam mengedarkan, mengimpor, mengekspor, maupun mengakui karya – karya yang jelas bukan miliknya.

Hal – hal tersebut tapi masih bisa dilakukan bila digunakan untuk kepentingan pendidikan dan juga penelitian.

Dalam catatan lain peneliti bisa menggunakan hasil hak paten bila hanya dipinjam dalam urusan yang wajar saja yaitu tidak merugikan pihak pendesain karena pada utamamya yang memiliki hak penuh adalah si pendesainnya sendiri.

Kriteria untuk mengukur kepentingannya yang digunakan selama penelitian maupun pendidikan pun seharusnya tidak memasukkan unsur komersial di didalamnya.

Ruang Lingkup Desain Industri

Baca : nama cafe dan restoran terbaik

Lingkup Desain

Lingkup dari desain yang satu ini meliputi desain industri yang tidak bertentangan / tidak memiliki permasalahan peraturan perundangan yang berlaku seperti tak bertentangan dengan aturan ketertiban umum, agama, serta kesusilaan.

Ruang lingkup desain industri ini akan membantu pemetaan tentang cakupan hak yang diperoleh melalui desain.

Desain industri ini akan diberikan bila sesuai permohonan, dan setiap permohonan akan memiliki unsur – unsur yang tentunya sama.

Untuk jangka waktunya sendiri/ jangka waktu perlindungan adalah diberikan untuk kurun waktu yang cukup lama, sekitar 10 tahun.

Isi permohonan yang dapat dicantumkan yaitu meliputi tanggal, bulan, tahun serta surat permohonan, kemudian yang tak kalah penting masalah nama lengkap, serta kewarganegaraan Anda pula.

Baca : desain industri dan pengertiannya

Kemudian bila perlu adalah nama dan alamat kewarganegaraan dari pemohon yang akan meminta haknya, tentu saja setelah ada perjanjian dengan baik antara pendesain dan pemohon sehingga tidak akan terjadi sengketa pada perjalanan ke depannya.

Demikianlah sedikit ulasan yang coba kami paparkan pada Anda seputar ruang lingkup desain industri.

Bagikan :
Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.com setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.